Bayar Pajak Kendaraan Gausah Antri dan Dirumah Aja

Hallo bos.....

Seiring dengan perkembangan teknologi, yang dahulu kita apabila akan membayarkan pajak tahunan kendaraan harus mendatangi samsat terdekat di kota kita. Tapi sekarang...... ada yang baru nih bos... khususnya untuk bayar Pajak dengan Plat Nomor (Jawa Timur) kita dimudahkan bisa membayarkannya di PPOB yang berkerjasama dengan samsat tersebut.

Kali ini saya akan berbagi cara untuk dapat membayar pajak kendaraan tanpa keluar rumah dengan aman dan nyaman demi mendukung anjuran pemerintah untuk #dirumahaja. Tentunya bayar pajak tersebut lewat PPOB saya hehe. Kita cuma dikenakan biaya administrasi 5K alias 5 ribu aja bos....
kalau dtg langsung kesamsat mungkin ada (Biaya Parkir, Biaya Jajan, Biaya Antri dan Bensin) mungkin ya mungkin..... hehehe

Nah ini rinciannya :

  1. Pertama - tama bosku siapkan data-data berikut bos..... (Nomor Polisi, Nomor Mesin, Nomor HP, NIK KTP, Email)  data tersebut diperlukan untuk mengirim link untuk mencetak bukti pembayaran bos...... 
  2. Bisa saya cek dahulu habis berapanya, kemudian bisa langsung transfer aja bos ke BRI saya sesuai dengan tagihan pajaknya + biaya administrasi hanya 5 ribu. 
  3. Nah setelah itu baru saya bisa transaksikan dan pelunasan. 
  4. Setelah sukses dilakukan transaksi, maka kamu yang membayar pajak akan dikirimi sms oleh samsat berisi link untuk mencetak bukti pembayaran kamu. 
  5. Tanda Bukti siap dicetak tanpa perlu kita ke samsat bos... dan bukti ini SAH lho..... karena langsung dikirim oleh SAMSATJATIM lewat SMS dengan link bukti seperti berikut ini



Apabila ada hal - hal yang ingin ditanyakan silahkan dan saya siap membantu bos....
melalui email cahyarizkiau@gmail.com

#dirumahajadulu

KET : HANYA BISA BAYAR KENDARAAN DGN STNK ATAS NAMA PRIBADI/PERORANGAN. *ATAS NAMA PERUSAHAAN ATAU BADAN TIDAK BISA*.

Sekian Bosku.....
Semoga Bermanfaat......


Komentar

Posting Komentar